Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Ade Kusnandar alias Asem (37) dan Willian Adidya (37). Mereka menggunakan modus berpura-pura sebagai polisi dan menuduh korban menggunakan narkoba. Aksi ini menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.
Barang bukti yang disita antara lain:
1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver,
5 butir peluru kaliber 38 mm,
1 borgol,








