Dinas Perhubungan Kota Bogor Kandangkan 16 Angkot Yang Tidak Layak

Angkot

SANGA.ID. Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir langsung dalam operasi angkutan kota (angkot) yang dilaksanakan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polresta Bogor Kota di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (15/10/2025). Operasi ini sebagai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menata angkutan umum di Kota Bogor yang salah satunya dengan menggelar operasi kelayakan angkutan.

“Saat ini ada 16 angkot trayek 06 dan 13 yang secara teknis kondisinya memang tidak memungkinkan dan membahayakan penumpang maupun sopirnya. Kami bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota. Ini penting karena ada dua kewenangan yang harus sama-sama kita jaga dan jalankan,” ungkap Jenal Mutaqin di sela-sela operasi.

Baca Juga  Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar

Dari hasil operasi tersebut, sambung dia, banyak angkot yang tidak memenuhi kelengkapan, baik surat-surat kendaraan maupun kelayakan fisik mobil. Bahkan, ada sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pos terkait