Jenal Mutaqin memastikan angkot yang terjaring operasi itu tidak layak beroperasi karena memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Sebanyak 16 unit angkot yang diamankan petugas langsung dibawa ke kantor Dishub dan lahan penampungan di Kayumanis.
“Tadi yang memeriksa langsung orang teknis. Starter mobilnya saja tidak di tempatnya, kabel-kabel berserakan, bisa konslet dan membakar jok. Ada juga yang tutup tangki bensinnya diganti dengan botol air mineral,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk 16 angkot yang diamankan, nanti akan ada evaluasi. Secara teknis kendaraan sudah tidak memungkinkan, maka tidak bisa lagi diizinkan beroperasi karena membahayakan penumpang. (*)








