Paudah juga menyampaikan bahwa pemerintah dengan dukungan UNFPA telah mengembangkan model Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT-Kespro) yang merupakan proses perencanaan dan penganggaran secara kolaboratif dan koordinatif yang ditujukan untuk menghasilkan strategi kesehatan reproduksi dalam upaya mendukung percepatan penurunan AKI melalui keterlibatan multi-pihak, agar didapatkan prioritas dan strategi yang diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Program tersebut telah diimplementasikan di delapan kabupaten piloting dan berakhir pada 2025. Namun mulai 2026 akan difokuskan kepada upaya replikasi program di seluruh daerah,” imbuh Paudah.
Sebelumnya telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/4591/SJ tanggal 19 Agustus 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi Untuk Mendukung Penurunan Angka Kematian Ibu. Melalui surat edaran tersebut, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan upaya-upaya dalam penurunan AKI melalui perencanaan dan penganggaran terintegrasi program kesehatan reproduksi.








