“Sekarang sudah ada SOP baru yang mengatur insentif kader, termasuk biaya distribusi. Jadi tidak perlu ada tambahan uang dari warga. Kita sudah luruskan dan tertibkan semuanya,” katanya.
Karenanya penting melakukan klarifikasi sebelum mempercayai isu di media sosial.
“Tidak semua rumor di medsos itu benar. Kita harus tabayun menyikapinya. Yang penting, ke depan kita benahi bersama agar distribusi MBG berjalan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, menegaskan bahwa pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan dengan alasan apa pun.
“Pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan apa pun motifnya, karena sudah ada biaya distribusi dari setiap SPPG untuk para kader. Yang lebih penting, manfaat MBG harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam upaya menurunkan angka stunting,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, para kader menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan distribusi MBG gratis. Kader Posyandu Kelurahan Tanjung, Teti, menegaskan komitmennya untuk menjalankan program sesuai aturan.








