“Kami berkomitmen dan mendukung penuh program MBG B3 gratis tanpa iuran, sesuai dengan SOP hasil sosialisasi Kemendukbangga dan perintah Wali Kota. Saya juga akan mensosialisasikan kepada kader lainnya,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, layanan pengaduan (help desk) MBG B3 akan dibuka di setiap Balai Penyuluhan KB di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Pihak SPPG juga berkomitmen memberikan insentif bagi kader sebagai biaya distribusi serta menambah titik pengantaran dari satu menjadi tiga titik agar proses penyaluran lebih efisien.
Selain itu, evaluasi berkala akan dilakukan bersama Dinas PPKBP3A Kota Tasikmalaya, PKB, SPPG, TPK, kader, dan pihak terkait lainnya dengan supervisi dari Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat. Langkah ini diharapkan memperkuat koordinasi dan memastikan pendistribusian MBG berjalan transparan serta tepat sasaran.
Menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka prevalensi stunting di Kota Tasikmalaya masih berada di angka 19,6 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata Jawa Barat yang mencapai 15,9 persen. (*)








