Pemkot Bogor resmi mencapai target 100% Posbakum di seluruh kelurahan. Capaian ini menjadikan Kota Bogor sebagai salah satu daerah pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat kelurahan. Seluruh kelurahan di Kota Bogor telah memiliki Posbakum aktif pada tanggal 29 September 2025.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga, membantu penyelesaian di luar pengadilan” tegas Alma.
Dengan capaian tersebut, Alma berharap Pemkot Bogor dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun sistem bantuan hukum yang adaptif, transparan, dan berbasis kearifan lokal.
Kemudian, keberadaan Bale Badami berdasarkan Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 berfungsi sebagai ruang aspirasi para pihak yang berperkara dan mencari solusi bersama para tokoh warga dan masyarakat terkait berbagai persoalan sosial dan hukum.








