“Insyaaallah kami siap dan akan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan di Kota Bogor agar masyarakat tidak kesulitan karena harus datang ke pengadilan. Pada prinsipnya, pengadilan akan membantu masyarakat karena perubahan pada dokumen kependudukan ini penting untuk kepentingan anak ke depan, seperti pendaftaran sekolah dan lainnya,” kata Asep Koswara menegaskan terkait biaya administrasi, bahwa pembayaran tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer ke bank.
“Jika ada oknum yang meminta uang terkait prosesnya, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke pengadilan.”tandasnya. (*)








