Selain itu, lanjut Dedie Rachim, aturan yang jelas terkait rehabilitasi bagi pecandu P3NAPZA harus diperkuat agar mereka mendapatkan perawatan dan dukungan yang tepat, baik fisik, mental, maupun sosial untuk memulihkan diri dan kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Dedie Rachim menerangkan bahwa terbentuknya layanan serta akses komunikasi, informasi, dan edukasi yang benar tentang bahaya penyalahgunaan P3NAPZA juga sangat diperlukan.
“Informasi yang jelas dan akurat akan membantu masyarakat memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan sektor swasta sangat penting dalam penanggulangan P3NAPZA.
Terakhir, Dedie Rachim menekankan pentingnya proses pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Bogor sebagai sarana efektif dalam koordinasi dan pelaksanaan program penanggulangan P3NAPZA.








