Langkah ini diambil bertujuan untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga di setiap titik produksi.
“BGN sudah instruksikan agar seluruh SPPG membuka diri untuk inspeksi dan monitoring dari pemda,” ujarnya.
Ia menambahkan, agar semua SPPG segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan masing-masing dalam waktu satu bulan.
Dadan berharap, konsolidasi ini dapat memperkuat kolaborasi demi memastikan program MBG dijalankan dengan standar tinggi.








