Menurut Jenal Mutaqin, pelaporan tersebut sangat penting mengingat data warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota perlu diketahui oleh aparat pemerintah untuk menghindari kejadian serupa.
“Informasinya, yang bersangkutan berangkat sendiri dan tidak terdaftar dalam catatan orang yang melakukan pekerjaan di luar Kota Bogor. Jadi sedikit sulit mengidentifikasinya,” ujarnya.








