Walikota Bogor dan Kapolresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Barang Bukti Miras Ilegal

Bogor

“Dengan keberhasilan melaksanakan operasi, terjadi penurunan sebesar 18 persen penyakit masyarakat dan 32 persen pe nurunan potensi tawuran,” ujar Dedie Rachim.

Untuk itu, bagi masyarakat yang melihat ataupun mendengar terjadi adanya potensi penyakit masyarakat bisa langsung menggunakan fasilitas aduan “Lapor Pak Kapolresta”, maka akan langsung ditindaklanjuti.

Kapolresta Bogor Kiota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengatakan bahwa dari hasil penurunan jumlah kriminalitas dan tawuran, miras menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya tindak pidana, kriminalitas, kekerasan, dan penyakit masyarakat.

Baca Juga  Rakor KKMP Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

Pos terkait