Walikota Bogor dan Kapolresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Barang Bukti Miras Ilegal

Bogor

“Sehingga dengan capaian positif ini merupakan bukti dari kolaborasi antara semua stakeholder yang ada, tokoh masyarakat, tokoh agama, semua elemen masyarakat yang menginginkan Kota Bogor aman dan kondusif,” ujarnya.

Sekaligus, Eko Prasetyo menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota bersama elemen masyarakat tidak akan berhenti memerangi peredaran minuman keras ilegal yang ada di wilayah Kota Bogor. (*)

Baca Juga  Walikota Bogor Melantik Forum Anak Kota Bogor Periode 2026–2028, Soroti Tantangan ke Depan

Pos terkait