Lalu melakukan pendampingan intensif kepada sepuluh daerah prioritas untuk segera menyampaikan seluruh dokumen kesiapan pemerintah daerah. Kemudian melakukan rapat koordinasi terbatas untuk membahas lebih lanjut terkait pemilihan lokasi berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian.
Selain itu, Menteri LH/Kepala BPLH membuat penetapan lokasi sebagaimana hasil rapat terbatas dan disampaikan kepada Danantara untuk selanjutnya akan dilakukan proses pengadaan Badan Usaha Pengembang dan Pelaksana PSEL (BUPP PSEL). (*)








