Walikota Bogor Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025 di Plaza Balaikota

Bogor

“Jadi keberadaan Perda pondok pesantren ini sebagai wujud dari Pemerintah Kota Bogor peduli kepada Ponpes. Jadi kita tidak omon-omon. Jadi apapun yang bisa dikontribusikan oleh pemerintah itu sudah dilindungi dan payung hukumnya yaitu Perda,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengajak para santri dan pondok pesantren untuk turut serta andil dalam program Indonesia Bebas Sampah pada 2029.

“Saya minta pesantren-pesantren di seluruh Kota Bogor, untuk mulai menangani sampah dan menjadikan pondok pesantren sebagai salah satu tempat paling bersih dan saya minta santri-santri ini, seperti yang sudah disampaikan Menteri Agama, sebagai agen perubahan,” ujar Dedie Rachim.

Sebagai informasi, upacara ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi; serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor beserta peserta dan petugas apel dari berbagai sekolah madrasah, pondok pesantren, sekolah islam terpadu, dan organisasi islam. (*)

Baca Juga  BNN RI Proteksi Destinasi Wisata Super Premium Di Labuan Bajo Dari Ancaman Narkotika

Pos terkait