“Kami merespon cepat. Setelah Komisi III DPRD Kota Bogor datang, dua hari kemudian sudah diperbaiki. Saat ini menunggu finishing, Retakan tidak berbahaya, karena posisinya bukan struktur bangunan,” pungkas Arie. (*)
Respons Cepat! Rekomendasi DPRD Langsung Ditindaklanjuti, PSC 119 Siap Diserahterimakan ke Pemkot Bogor








