Penilaian dilakukan secara objektif dengan bobot 40 persen capaian realisasi sebelum masa opsir dan 60 persen capaian realisasi pada masa opsir, guna mendorong konsistensi kinerja pemungutan pajak sepanjang tahun.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kelurahan Tegal Gundil meraih penghargaan sebagai kelurahan dengan realisasi pembayaran PBB-P2 terbesar, yakni sebesar Rp8.595.396.879.
Sementara itu, Kelurahan Katulampa memperoleh penghargaan atas capaian jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 terbanyak, yaitu sebanyak 6.789 SPPT.
Selain capaian di tingkat kelurahan, Kecamatan Bogor Selatan juga berhasil mencatatkan kinerja positif sebagai kecamatan yang mencapai target penerimaan PBB-P2, sebagaimana hasil evaluasi kinerja pemungutan pajak daerah Tahun 2025.








