Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rudiyana, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 156 juru bicara digital yang tersebar di seluruh OPD, BUMD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas.
Ia mengatakan bahwa tiap akun media sosial yang dikelola oleh OPD itu saling support, saling memberi informasi, dan bekerjasama atas nama keluarga besar Pemkot Bogor. Sedangkan untuk saluran pengaduan melalui sistem, baik itu SiBadra maupun SP4N LAPOR, harus sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan secara regulasi.
Rudiyana menyampaikan, menindaklanjuti arahan Pak Wali, Diskominfo akan menyusun strategi komunikasi untuk penyediaan konten Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya.
“Kami melihat itu sebuah kebutuhan di masyarakat dan diperkuat oleh arahan Pak Wali. Sehingga tentu kami harus menyusun strategi komunikasi untuk membuat konten terkait dengan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lainnya yang diperlukan oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia turut menuturkan bahwa rata-rata gabungan aduan yang masuk melalui sistem, media sosial, dan WhatsApp mencapai sekitar 50 laporan per hari. Menurutnya, tantangan terbesar adalah memverifikasi profil pelapor dan memastikan bidang kewenangan atas laporan tersebut.








