BNN Gagalkan Tiga Kasus Narkotika di Batam, 550 Gram Sabu dan THC Disita

BNN

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan kembali mengungkap kasus di Pelabuhan Bintang 99 Persada. Petugas mengamankan sabu seberat 132,4 gram dengan modus body pack. Tersangka berinisial JCS diamankan, sedangkan satu orang lainnya ditetapkan sebagai DPO.

Pengungkapan ketiga dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 06.50 WIB di Bandara Hang Nadim Batam. Petugas kembali mengamankan sabu seberat 9,9 gram serta THC sintetis seberat 8,9 gram yang disimpan di dalam koper. Tersangka berinisial VDD diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Selain penindakan, BNN juga menggelar operasi terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam pada Sabtu (17/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 84 orang yang terdiri dari pemandu lagu dan warga negara asing (WNA).

Baca Juga  Atang Trisnanto Hadiri Baksos Akabri 1998 Dan Optimis Capaian Vaksin Kota Bogor Tercapai Akhir Tahun

Hasil tes menunjukkan lima orang pemandu lagu terindikasi positif narkotika. Namun, BNN menegaskan penanganan dilakukan secara proporsional dan berkeadilan.

Pos terkait