BNN Gagalkan Tiga Kasus Narkotika di Batam, 550 Gram Sabu dan THC Disita

BNN

“Perang melawan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan dan pemulihan,” ujar Kepala BNN RI melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Putu Putera Sadana.

Ia menjelaskan, individu yang terindikasi positif tidak serta-merta dilakukan penangkapan, melainkan menjalani asesmen untuk menentukan tingkat keterlibatan. “Bagi penyalahguna yang tidak terlibat jaringan peredaran gelap, akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi sesuai tingkat penyalahgunaan,” katanya.

BNN menegaskan komitmennya menutup seluruh ruang gerak kejahatan narkotika, khususnya di wilayah perbatasan strategis seperti Batam. Di sisi lain, negara juga hadir memberikan jalan pemulihan bagi korban penyalahgunaan demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa.

BNN mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika. (*)

Baca Juga  Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Pasar Muntok Bangka Barat

Pos terkait