Hadiri Festival Ramadhan PGS 2026, Endah Purwanti Tegaskan Dukungan DPRD Kota Bogor Terhadap Ekonomi Rakyat

Endah Purwanti

​”DPRD sedang membahas Raperda Penyelenggaraan Pasar sebagai payung hukum untuk melindungi pasar rakyat dan memperkuat posisi pedagang kecil,” jelas Endah.

​Ia menjelaskan Raperda tersebut bertujuan untuk mendorong penataan pasar yang bersih, tertib, dan modern. Meningkatkan kenyamanan pengunjung tanpa menghilangkan karakter kerakyatan dan memberikan perlindungan hukum bagi pedagang lokal.

​Tak hanya dari sisi regulasi, Endah memastikan DPRD terus mendorong penganggaran yang berpihak pada pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan pedagang hingga penguatan modal koperasi.

​”Kehadiran kami hari ini adalah bentuk dukungan moral bahwa perjuangan pedagang tidak sendiri. DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan bersama masyarakat agar pasar semakin hidup,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Gaungkan Semangat War On Drugs Di Bali, Kepala BNN RI Kunjungi Pasar Seni Sukawati Gianyar

Pos terkait