Prof. Zudan juga memastikan bahwa pelaksanaan CACT dilakukan dengan standar yang sama di seluruh titik lokasi guna menjaga validitas dan reliabilitas hasil. Ia menegaskan bahwa pemetaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sehingga berdampak pada Asta Cita Presiden, dan visi-misi kepala daerah.
Pelaksanaan CACT ini sendiri dijadwalkan berlangsung di 38 titik lokasi, meliputi Kantor Pusat, seluruh Kantor Regional dan UPT BKN, serta tiga lokasi mandiri. Tercatat sebanyak 5.616 pegawai ASN Kemenhut akan mengikuti proses pemetaan potensi dan kompetensi tersebut. (*)








