Satpol PP Kota Bogor Sita 29 Botol Miras Berkedok Toko Jamu di Ranggamekar Saat Ramadan

Satpol PP

“Karena ini pelanggaran pertama, kami memberikan peringatan keras. Namun, seluruh barang bukti tetap kami sita dan lokasi akan kami pantau secara berkala,” tegasnya.

Aksi cepat Satpol PP ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Kehadiran petugas dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Satpol PP Kota Bogor juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas serupa di wilayah masing-masing. Razia dan patroli akan terus digencarkan selama Ramadan guna menciptakan situasi Kota Bogor yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga  DPC Gerindra Kota Bogor Resmi Usung Jenal Mutaqin Bacawalkot 2024

Pos terkait