Dedie Rachim menegaskan bahwa seluruh keluarga besar PATRIN, baik pengurus, atlet, maupun masyarakat penyandang disabilitas, merupakan bagian dari keluarga besar Kota Bogor yang patut dicintai dan dibanggakan.
Melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan yang dimiliki Kota Bogor, Dedie Rachim menyebutkan bahwa atlet yang berprestasi hingga mencapai capaian tertentu akan memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bogor.
“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong para atlet Kota Bogor agar mampu berprestasi maksimal di setiap event olahraga dan terus mengharumkan nama Kota Bogor,” ungkap Dedie Rachim. (*)








