Tak hanya itu, saat menelusuri sumber listrik, Jenal Mutaqin menemukan botol-botol minuman keras di atas trotoar. Setelah ditelusuri, penjual minuman keras tersebut berkedok sebagai PKL. Puluhan botol minuman keras dari lapak tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.
Dedie Rachim mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sejak lama memberikan perhatian terhadap kawasan Alun-alun Kota Bogor. Namun, imbauan yang disampaikan tidak diindahkan oleh PKL, sehingga diperlukan langkah tegas.
“Kita kembali memberikan penekanan untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam penertiban, sesuai arahan Presiden bahwa seluruh wilayah harus melaksanakan program Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI),” tegasnya.








