Untuk aliran listrik ilegal yang digunakan oleh para PKL, langsung dilakukan penertiban bersama PLN. Petugas PLN dengan cepat datang ke lokasi dan memutus aliran listrik ilegal yang dipasang oleh para PKL.
“Kami mengundang PLN untuk memutus aliran listrik ilegal yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Ini menjadi perhatian kami untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut ketertiban di Kota Bogor,” ujarnya.
Lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan menghalangi pejalan kaki serta arus lalu lintas turut dibongkar. Material seperti kayu dan peti yang digunakan PKL untuk menutupi pedestrian juga diangkut, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. (*)








