Bangunan di Atas Turap dan Langgar Sempadan Sungai Berisiko Tinggi Roboh

WALIKOTA

Dari hasil peninjauan, bangunan tersebut diketahui berdiri terlalu dekat, pada bibir sungai tanpa memperhatikan ketentuan garis sempadan sungai.

“Ini menjadi pelajaran bersama bahwa aturan mengenai garis sempadan sungai dibuat bukan tanpa alasan. Ada aspek keselamatan yang harus diutamakan. Bangunan yang berdiri di atas turap atau terlalu dekat dengan aliran sungai sangat rentan tergerus ketika debit air meningkat drastis,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, Senin (4/5/2026).

Baca Juga  BTP dan Konsultan Kaji Jalan Amblas Batutulis Selama Dua Hari

Pos terkait