Ia menyampaikan, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pengabaian terhadap aturan tata ruang dan ketentuan sempadan sungai berpotensi menimbulkan kerugian material, bahkan membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami minta masyarakat mematuhi aturan sempadan sungai dan tidak membangun di lokasi-lokasi yang secara struktur tanah maupun posisi sangat berisiko. Ketika hujan dengan intensitas tinggi terus terjadi, potensi gerusan tanah dan longsor di bantaran sungai akan semakin besar,” tegas Dedie Rachim.








