Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk dan Verifikasi SPMB 2026

Disdukcapil

​Disdukcapil mencatat, pelayanan operasional reguler di delapan titik (satu kantor dinas, enam kecamatan, dan satu Mal Pelayanan Publik) dari Senin sampai Jumat kerap kali dihadiri oleh penerima kuasa, bukan pemohon asli.

Berdasarkan evaluasi, angka pemohon langsung di titik layanan tersebut masih berada di bawah 50 persen.

Meski secara regulasi penggunaan surat kuasa bermaterai diperbolehkan, Disdukcapil tetap meluncurkan alternatif jemput bola untuk menyisir warga yang memiliki keterbatasan waktu.

​”Kalau memang kita jemput bola ke kelurahan masyarakat masih susah, kita standby di kelurahan dengan menggunakan inovasi LSM, yaitu Layanan Sore Malam. Kita tunggu warga dari sore sampai malam. Betapa pentingnya layanan jemput bola itu karena ini menjadi program prioritas,” tutur Ganjar.

Baca Juga  HA IPB Luncurkan WIBASA, Ratusan Alumni Muda Siap Wirausaha

​Melalui strategi jemput bola ini, performa cakupan adminduk di Kota Bogor menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil berhasil menerbitkan sekitar 25.000 akta kelahiran dan lebih dari 10.000 akta kematian.

Saat ini, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Kota Bogor telah mencapai 98,9 persen dari total sekitar 370.000 anak, menyisakan kurang lebih 4.000 anak yang terus dikejar. Sementara itu, untuk perekaman KTP elektronik bagi wajib KTP secara keseluruhan telah menyentuh angka 99 persen.

​Meskipun capaian angka adminduk tergolong tinggi, Ganjar tidak menampik adanya kendala sosiologis di masyarakat. Pelayanan adminduk di Indonesia menganut asas stelsel pasif, yang berarti instansi pemerintah bergerak berdasarkan keaktifan pelaporan dari pemohon.

Pos terkait