Ia menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mulai melirik skema creative financing atau pembiayaan kreatif yang telah diatur oleh regulasi.
”Seharusnya Kota Bogor memiliki inovasi untuk creative financing yang sudah diberikan ruang, di antaranya adalah obligasi daerah yang menjadi salah satu peluang. Kemudian ada pinjaman daerah,” jelasnya.
Selain itu, Karnain mengusulkan terobosan yang cukup menantang, yakni mengintegrasikan potensi wakaf produktif dengan APBD melalui pola kemitraan.
Meski secara struktur wakaf tidak masuk dalam APBD, integrasi program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial dengan program wakaf dinilai mampu mengurangi tekanan fiskal.
”Dengan integrasi kemitraan ini, tekanan fiskal daerah akan berkurang. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa dioptimalkan untuk program-program prioritas yang banyak tertunda di 2025 dan 2026,” tambahnya.
Salah satu dampak nyata dari keterbatasan fiskal ini adalah tertundanya proyek strategis yang berkaitan dengan nyawa manusia, yakni pembangunan perlintasan tidak sebidang di Kebon Pedes.








