Suprayitno menyampaikan bahwa RAK LLAJ merupakan turunan dari Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang memuat arah kebijakan, target, strategi, dan program keselamatan jalan.
Ia menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas perlu menjadi prioritas pembangunan daerah dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga APBD.
“Keselamatan jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak,” kata Suprayitno, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (21/5/2026).








