Ia menyebut, pada tahun anggaran 2026 terdapat alokasi Rp 950.359.600,00 untuk kegiatan pendataan Fakir Miskin atau verifikasi faktual lapangan.
Anggaran tersebut harus benar-benar digunakan secara maksimal untuk memperbaiki kualitas data sosial warga Kota Bogor.
Menurut Dedi, validasi lapangan menjadi kunci penting karena data desil berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan sosial. Jika data tidak akurat, maka bantuan berpotensi salah sasaran.
“Anggarannya ada Rp900 juta. Maka harus ada percepatan kerja yang jelas. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi pembaruan data berjalan lambat,” ujarnya.
Dedi mendorong agar hasil groundchecking dapat segera masuk dalam pembaruan data pada triwulan III tahun 2026. Dengan begitu, data DTSEN Kota Bogor bisa lebih valid sebelum penyaluran bantuan sosial periode akhir tahun.








