Ketua Komisi II Geram dengan Aksi Nekat Restoran Aroem yang ‘Ambil Alih’ Jalan Umum Buat Lahan Valet

Restoran Aroem

​Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat akan memanggil perangkat daerah terkait guna meminta penjelasan resmi mengenai legalitas dan izin operasional valet Restoran Aroem.

Jika terbukti melanggar, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada pelaku usaha lain yang berbuat seenaknya.

​Achmad Rifki juga mengingatkan para pengusaha di Kota Bogor agar tidak hanya mengejar profit semata hingga mengabaikan regulasi serta hak-hak masyarakat atas ruang publik.

Kepatuhan terhadap izin, menurutnya, adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, tertib, dan adil di Kota Bogor. (*)

Baca Juga  Dadang Iskandar Danubrata Dampingi Wakil Ketua DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Jalan Batutulis

Pos terkait