Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan landasan vital untuk menentukan arah kebijakan anggaran dan pembangunan Kota Bogor pada 2027 mendatang.
Menurutnya, seluruh proses pembahasan dilakukan secara mendalam dengan menyerap kebutuhan riil masyarakat serta mengakomodasi prioritas pembangunan daerah, termasuk penguatan perlindungan anak dan efektivitas pelayanan publik.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, H. M. Rusli Prihatevy, memaparkan sejumlah hasil kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk penyertaan anggaran untuk program-program strategis.
Salah satu yang diajukan oleh Pemerintah Kota adalah rencana pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembebasan lahan dan belanja konstruksi proyek lanjutan Jalan R3.
”Rencana pembiayaan pinjaman daerah ini selanjutnya akan dibahas lebih mendalam dalam tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027,” jelas Rusli.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan di tengah keterbatasan dan tantangan fiskal.








