Menurutnya, paralegal memiliki kedudukan sebagai fasilitator yang membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum agar menjadi lebih terang dan menemukan solusi. Dengan berbagai pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan, kemampuan para paralegal akan diuji dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat di lapangan.
Dedie Rachim menyebut, keberadaan paralegal juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Provinsi Jawa Barat melalui akses bantuan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Bapak ibu bagian dari visi Provinsi Jawa Barat. Jaga reputasi dan jangan memanfaatkan amanah jabatan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor, Yulianita mengatakan, pengukuhan paralegal menjadi salah satu langkah Pemkot Bogor dalam memperkuat penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat.








