JAKARTA. Kejahatan narkotika tidak terlepas dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Beberapa kasus yang telah diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bahkan menunjukan aliran dana yang cukup fantastis dalam pencucian uang hasil kejahatan narkotika.
Melihat eratnya keterkaitan tersebut BNN RI sebagai leading sector penanganan narkotika terus memperkuat kerja sama dengan stakeholder terkait, salah satunya yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).








