PUPR Kota Bogor Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Perbaikan Jalan

PUPR

SANGA.ID. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor telah menindaklanjuti aduan warga terkait perbaikan infrastruktur jalan dengan bersurat kepada PPK 5.2 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah (PJN) Wilayah V Provinsi Jawa Barat sejak Januari lalu sebagai pemilik kewenangan.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan bahwa dalam surat tersebut Pemkot Bogor menyampaikan beberapa lokasi yang perlu menjadi atensi perbaikan PPK 5.2 Satker PJN Wilayah V.

Baca Juga  Beras Sebanyak 54,3 Ton Untuk Ponpes di Kota dan Kabupaten Bogor

Pos terkait