SANGA.ID. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke Rusunawa Cibuluh di Jalan Pangeran Sogiri, Tanah Baru, Bogor Utara, pada Rabu 11 Februari 2026.
Kunjungan ini dilakukan guna menyerap aspirasi langsung dari lapangan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Rumah Susun.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana didampingi Wakil Ketua Bapemperda Endah Purwanti, serta anggota lainnya seperti Anna Mariam Fadhilah, Karina Soebakti, dan Mulyani meninjau langsung ke Rusunawa Cibuluh.
Dalam tinjauannya, tim Bapemperda menemukan sejumlah persoalan yang dikeluhkan penghuni, mulai dari fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang kurang memadai, ancaman banjir di area tertentu, hingga batasan waktu sewa yang dinilai perlu dikaji ulang.
Eka Wardhana menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam menyusun regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.








