Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Implementasi RAK LLAJ untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Kemendagri

SANGA.ID. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendorong pemerintah daerah memperkuat implementasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, saat menyampaikan paparan secara daring pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 2024 tentang RAK LLAJ Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024–2028.

Kegiatan yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tenggara, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  Kepala BNN RI Bertemu Sunad Venezuela, Jajaki Kerjasama Penanganan Extradionary Narkotika

Pos terkait