BOGOR. DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di awal tahun 2022, Jumat (7/1). Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jaenal Mutaqin, memiliki agenda pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2022 dan pembacaan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) tahun sidang 2022.
Dalam pembukaan rapat Paripurna, Jaenal Mutaqin membacakan rencana kerja DPRD Kota Bogor Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022, sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor 188.342-26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2022.
Untuk bidang legislasi, sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2022 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor, pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022 ini akan dibahas 3 (Tiga) Raperda yakni Raperda Kota Bogor Tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan, Raperda Kota Bogor Tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Kota Bogor Tentang Pelestarian, Perlindungan dan Pembinaan Budaya serta Bahasa Sunda.








