SANGA.ID. Ketua Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kota Bogor, Yantie Rachim. Melalui gerakan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), berbagai persoalan di tengah masyarakat ayang dapat teridentifikasi dan dicarikan solusi bersama.
Salah satunya terkait laporan masyarakat mengenai rumah tidak layak huni (RTLH) milik salah seorang warga di Kelurahan Kebon Kalapa yang kondisinya memprihatinkan dan terancam ambruk. Laporan tersebut disampaikan melalui pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Posyandu SPM PU dan Perumahan Rakyat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Yantie Rachim mendorong jajaran wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga perangkat daerah terkait untuk bersama-sama mencari jalan keluar agar warga tersebut dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman.








