SANGA.ID. Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mengingatkan insan pers untuk memperkuat profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik di tengah disrupsi media yang semakin kuat akibat perkembangan media sosial, kecerdasan buatan (AI), serta perubahan pola masyarakat dalam mengonsumsi informasi.
Pesan tersebut disampaikan Munir saat melantik Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon beserta jajaran Pengurus PWI Jawa Barat periode 2026–2031 di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan itu turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang secara khusus mengingatkan wartawan agar menjaga independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Disrupsi Media Mengubah Lanskap Pers
Dalam sambutannya, Akhmad Munir menegaskan bahwa tantangan pers saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kompetisi antarmedia. Ekosistem informasi telah berubah drastis seiring menguatnya media sosial dan berbagai platform digital.
Informasi kini dapat diproduksi dan disebarluaskan oleh siapa saja dalam hitungan detik. Perkembangan AI juga semakin mempercepat produksi konten dalam berbagai bentuk.
Di tengah perubahan tersebut, pers profesional harus mampu menunjukkan pembeda yang jelas antara karya jurnalistik dengan informasi yang beredar bebas di ruang digital.
Menurut Munir, keunggulan pers justru terletak pada proses jurnalistik: verifikasi, akurasi, konfirmasi, keberimbangan, kepatuhan terhadap kode etik serta tanggung jawab kepada masyarakat.
Karena itu, wartawan tidak cukup hanya mengejar kecepatan.
Kebenaran dan kredibilitas harus tetap menjadi kekuatan utama pers.
PWI sebelumnya juga menekankan bahwa perkembangan media digital dan media sosial menuntut wartawan semakin adaptif tanpa meninggalkan akurasi dan verifikasi. Di tengah derasnya informasi yang belum tentu terverifikasi, wartawan profesional harus tetap menjadi rujukan informasi yang dapat dipercaya.
PWI Harus Mampu Menjawab Perubahan
Munir mengatakan PWI sebagai organisasi wartawan terbesar di Indonesia dengan anggota lebih dari 30 ribu orang mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga kemerdekaan pers, mencerdaskan masyarakat serta berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara.
Karena itu, disrupsi media tidak boleh dijawab dengan ketakutan terhadap teknologi. Sebaliknya, wartawan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kompetensi dan integritas profesinya.








