MANADO. Dewan Pers melakukan verifikasi faktual ke sejumlah media daring (online) di tiga kota di Provinsi Sulawesi Utara yang meliputi Manado, Tomohon dan Kotamobagu.
Verifikasi tersebut dilakukan oleh anggota Pokja Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Dar Edi Yoga; Analis Kebijakan Ahli Madya, Deritawati; dan anggota Sekretariat Dewan Pers, Syafitri Indah Kurnia, mulai tanggal 21-24 April 2022.
“Dengan dilakukannya verifikasi ini kami dapat mengetahui perusahaan pers mana yang professional dalam menjalankan dan menghasilkan jurnalisme professional,” ujar Dar Edi Yoga, Sabtu (23/4).
Dalam setiap kunjungan ke media yang diverifikasi, Tim Pokja Dewan Pers selalu menekankan agar pengelola media menegakkan kode etik jurnalistik, kaidah jurnalistik sekaligus mensertifikasi, menyejahterakan dan melindungi wartawannya.








