BOGOR. Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket ini, tidak dibarengi dengan adanya peraturan yang membatasi jumlah minimarket di suatu wilayah berdasarkan jarak efektif dan tata kelola kota. Sehingga, saat ini muncul wacana penerbitan moratorium perizinan minimarket di Kota Bogor.
Wacana ini pun mendapatkan respon positif dari Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Menurutnya, perlu adanya pembatasan pendirian minimarket di Kota Bogor. Sehingga, persaingan usaha bisa lebih sehat.
“Kalau jaraknya tidak sampai 300 meter sudah ada tiga sampai empat minimarket kan ini menjadi crowded dan bisa memancing persaingan usaha yang tidak sehat. Jadi saya kira, wacana moratorium bagus dan layak didukung. Terutama, untuk memastikan pedagang kecil juga tetap hidup,” ujar Atang.








