BANDUNG. Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat menggunakan hasil Pendataan Keluarga (PK) 2021 sebagai dasar perencanaan pembangunan Jawa Barat. Kesepatan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang diteken Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat Ika Mardiah di Hotel Gandia, Kota Bandung, pada Selasa, 24 Mei 2022. Turun menyaksikan penandatangan nota kesepakatan antara lain Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto dan Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN Mila Rahmawati.

Kepala BKKBN Jawa Barat Wahidin menjelaskan, ruang lingkup nota kesepakatan meliputi tiha hal. Pertama, pemanfaatan data hasil PK 2021, baik data keluarga menurut indikator kependudukan maupun variabel terpilih pada indikator keluarga berencana dan indikator pembangunan keluarga. Kedua, berbagi pakai data by name by address hasil PK 2021. Ketiga, berbagi pakai data rekapitulasi hasil PK 2021.
“BKKBN berkewajiban menyiapkan data hasil PK 2021 dalam bentuk raw data untuk kemudian menyerahkan kepada Diskominfo. Kemudian melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala atas pemanfaatan data yang menjadi objek nota kesepakatan. Raw data tadi dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di Provinsi Jawa Barat. Tentu dengan catatan mencantumkan informasi sumber untuk setiap penggunaan data,” terang Wahidin.








