JAKARTA. Dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat rupanya sangat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah daerah (Pemda). Namun, sejak 2021 pemerintah memutuskan untuk tidak lagi mengalokasikan dana kelurahan secara khusus dalam APBN 2021, seperti yang dialokasikan melalui APBN 2020 dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan.
Isu ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Diskusi Kompas Collaboration Forum-City Leaders Community APEKSInergi #2 dengan tema ‘Penguatan Politik Anggaran Untuk Pembangunan Kota’ yang digelar di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Diskusi itu dihadiri langsung Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti, peneliti Litbang Kompas Mahatma Chrysna dan Wakil Redaktur Pelaksana Kompas, Haryo Damardono.
Acara yang berlangsung secara hybrid itu dipandu langsung Pemimpin Redaksi Kompas, Sutta Dharmasaputra. Turut hadir langsung Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan wali kota maupun perwakilan dari sejumlah daerah di Indonesia secara virtual.
“Kami merasa kota tidak kalah penting dengan desa. Apalagi ke depan semuanya akan tinggal di kota,” kata Bima Arya.








