Pemkab Bogor Bersama UNICEF Dan KLHK Seriusi Program Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak

BOGOR. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima audiensi secara hybrid Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia dan Kementerian LHK, di Ruang Rapat I, Setda, Cibinong, Jumat (7/10). Hal ini terkait rencana aksi penanganan masalah limbah B3 atau timbal, hasil dari pembakaran aki bekas.

Menurut Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan bahwa kedatangan dari UNICEF Indonesia dan Kementerian LHK, dimana Pemkab Bogor diminta untuk mendukung langkah-langkah aksi mulai dari tahapan kajian, pelaksanaan dan juga pasca pelaksanaan dengan aksi-aksi konkrit.

“Rencananya aksi pengurangan keracunan timbal pada anak akan dilaksanakan pada bulan ini di tiga titik wilayah Kabupaten Bogor. Dari hasil kajian, dampak masalah yang dihasilkan sangatlah berbahaya khususnya untuk anak-anak,” kata Iwan.

Baca Juga  Sambangi KBRI Washington DC, Delegasi BNN Bahas Situasi Peredaran Narkotika Dan Kerjasama Dengan DEA

Iwan menjelaskan, anak-anak akan sangat berdampak, terutama disaat masa pertumbuhan dapat menurunkan tingkat kecerdasan. Atas dampak ini, kita tidak akan memberikan toleransi terkait kegiatan pembakaran aki bekas.

Pos terkait