Pansus P2KS Dorong Perbaikan Pendataan dan Pengelolaan Data Fakir Miskin

“Kami dari Pansus DPRD ingin memastikan bahwa Raperda ini tidak hanya diajukan untuk merevisi atau menggantikan Perda No. 8 tahun 2009, tetapi juga menginginkan hadirnya kesejahteraan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bogor,” kata Dody.

Pembahasan Raperda ini juga dijelaskan oleh politikus PKS ini dikarenakan belum dilakukannya sinkronisasi dengan Perda terbaru yaitu tentang Ketertiban Umum dan Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Pengendalian Inflasi, Mendagri Dorong Pemda Buat Perda Cadangan Pangan

Pos terkait