Meski demikian, Bima Arya menegaskan masukan ini bukan berarti APEKSI mengambil posisi yang berbeda dengan pemerintah pusat. “Pemda adalah bagian dari pemerintah pusat. Namun, catatan-catatan di lapangan, Insya Allah akan kita sampaikan langsung kepada kementerian terkait agar apa yang direncanakan pemerintah pusat di lapangan bisa diperbaiki pada pelaksanaanya. Bukan saja mempermudah birokrasi di lapangan, tapi membuat warga menjadi kembali dimudahkan,” pungkasnya.
Dalam Muskomwil 1 APEKSI di Kota Banda Aceh tersebut juga ditetapkan Wali Kota medan Bobby Nasution sebagai Ketua Komwil 1 APEKSI menggantikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Komwil 1 yang dinahkodai Bobby meliputi 24 kota, antara lain Medan, Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, Subulussalam, Pematang Siantar, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Binjai, Sibolga, Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Payakumbuh, Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, Solok, Pariaman, Bukittinggi, Pekanbaru, Dumai, Tanjungpinang dan Batam. (*)








