Lebih lanjut, Atang juga menegaskan kepada para budayawan yang menghadiri audiensi, selain menolak beroperasinya GLOW KRB, DPRD Kota Bogor juga meminta BRIN untuk mengevaluasi bentuk kerjasama dengan pihak swasta.
“DPRD meminta kepada BRIN tidak hanya menghentikan Glow, tetapi juga sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh bentuk kerjasama dengan pihak ketiga. Bahkan kalau bisa diputuskan saja jika cenderung akan menimbulkan masalah,” jelas Atang.
Terkait tetap akan beroperasinya Glow oleh pihak KRB, Atang mendukung langkah-langkah tegas yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bogor.








